Komisi V Dukung Pembangunan Bandara Baru Kotawaringin Barat
Wakil Ketua Komisi V DPR RI Ibnu Munzir bersama tim Kunjungan Kerja Spesifik saat melakukan kunjungan ke Kotawaringin Barat, Kalteng.Foto :Ryan/rni
Pembangunan bandara baru yang terletak di daerah Sebuai, Kabupaten Kotawaringin Barat, Provinsi Kalimantan Tengah akan menjadi komitmen Komisi V DPR RI guna mendukung potensi di Kotawaringin Barat. Dengan adanya pembangunan bandara baru tersebut, akan menjadi segitiga ekonomi di wilayah Kalimantan Tengah.
Wakil Ketua Komisi V DPR RI Ibnu Munzir menuturkan pembangunan bandara baru di daerah Sebuai sangat dibutuhkan, mengingat Bandara Iskandar Pangkalan Bun yang saat ini beroperasi, tidak lagi bisa dikembangkan karena letak dan lahannya yang tidak memungkinkan. Untuk memperpanjang runway, tidak dimungkinkan karena di depannya ada jurang.
“Padahal jika ingin meminta pesawat berbadan lebar turun, minimal panjangnya 2600 sampai 3200 meter, sementara di Bandara Iskandar hanya 2100 meter dan itu sudah mentok tidak bisa lagi. Mau dilebarkan ke belakang juga tidak bisa, karena sudah ada jalan yang menuju ke Kumai,” kata Ibnu saat memimpin Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi V DPR RI ke Kotawaringin Barat, Kalteng, baru-baru ini.
Sedangkan terkait status kawasan lahan bandara baru yang masih masuk dalam kawasan hutan produksi, Ibnu menilai Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat harus segera membuat tata ruang untuk pembangunan bandara baru, sehingga tidak menghambat dalam pembebasan lahan. “Untuk pembebasan lahan bandara baru nanti akan kami bantu dan usulkan pembahasannya di Komisi IV,” tutur legislator Partai Golkar itu.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo meminta pembangunan bandara baru perlu dikaji ulang, menyangkut jarak yang jauh dari perkotaan. Luas bandara baru yang terletak di Sebuai juga menjadi sorotan karena hanya memiliki luas 2500 hektar, sedangkan Bandara Iskandar yang di Pangkalan Bun memiliki luas 3000 hektar.
“Saya sendiri memilih untuk mengoptimalkan Bandara Iskandar daripada membangun bandara baru, tinggal di tambah jam terbang untuk pesawat-pesawat kecil di Bandara Iskandar karena yang dilayani hanya penerbangan jarak-jarak yang tidak jauh,” tutur Sigit.
Legislator PKS itu juga menilai Pangkalan Bun ataupun Kotawaringin Barat bukan Ibu Kota Provinsi Kalimantan Tengah, sehingga Bandara Iskandar Pangkalan Bun masih sangat memadai. Tinggal diperluas apron bandaranya.
Hal serupa juga diungkapkan Anggota Komisi V DPR RI Jhoni Allen Marbun. Ia meminta Pemkab Kotawaringin Barat untuk bisa lebih mengoptimalkan Bandara Iskandar, karena luas bandaranya juga lebih luas daripada luas bandara baru yang akan dibangun.
“Sebenarnya Bandara Iskandar tinggal diperlebar saja, dari runway, apron, hingga jalan menuju bandara diperlebar. Bandara Iskandar lebih luas dari pada bandara baru di Sebuai,” tandas legislator Partai Demokrat itu. (rh/sf)